Contoh Rab Pokja 4



Contoh

SBM adalah Standar Biaya Masukan yang menjadi dasar dalam menyusun RAB perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintahan seperti Kementerian atau Lembaga, penyusunan Rencana Anggaran Biaya mengaccu pada PMK No. 78/PMK.02/2019 agar tidak salah dalam menyusun perencanaan anggaran biaya Download SBM 2020 terlebih Dahulu.

Itulah contoh rab rumah, semoga dapat membantu Anda. Bagi Anda ingin bisa membuat RAB di atas, maka Anda dapat dengan mudah mengerjakannya dengan menggunakan alat sederhana Software RAB. Silahkan klik disini untuk info penjelasan Sotfwaare RAB.

Daftar isi

Memberi contoh melalui kegiatan dengan cara mengenakan busana yang sopan, serasi dan sesuai dengan norma sosial dan agama. Memberikan arahan supaya meng-optimalkan lahan pekarangan sebagai lahan produktif dengan pemanfaatan lahan untuk menanam sayur sayuran dan obat obatan. Membina kepedulian dan kesetiakawanan sosial. Pokja 4 (Pokja IV) bertugas sebagai pengelola program kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat. Itulah daftar pembagian tugas Pokja TP-PKK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara garis besar, jika dicermati dengan baik sebenarnya Pokja TP-PKK tugasnya adalah sebagai Pelaksana 10 Program Pokok PKK.

  • 1. PERUBAHAN BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2020
    • 1.1 Perbedaan SBM 2020 dan 2019
Contoh rab pokja 4 pkk

1. PERUBAHAN BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2020

Untuk SBM 2020 sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK/… berbeda dengan 2019 gaes, adapun yang membedakannya ialah Honor Narasumber Internal dan Eksternal.

Untuk Honor dari Lingkungan Es I dengan ketentuan peserta eksternal maka honor dengan satuan OJ (orang Jam) diberikan sbesar 50% dari besaran honorarium Narasumber.

1.1 Perbedaan SBM 2020 dan 2019

Perbedaan dalam hal ini semula menjadi SBM 2019 menjadi SBM 2020 berikut Poin yang perlu diperhatikan dalam menyusun Rencana anggaran perubahan pada pada unit KL saat penyusunan RKAKL:

Contoh Rab Pokja 4
  • Honorarium Satuan OJ
  • Rapat Dalam Kantor
  • Honor PPBJ

Untuk melihat perubahan silahkan merujuk pada PMK No. 78/PMK.02/2019.

1.1.1 Honorarium Narasumber/ Pembahas

Catatan:

  1. Satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber/pembahas adalah 60 (enam puluh) menit baik dilakukan secara panel maupun individual.
  2. Honorarium narasumber/pembahas dapat diberikan dengan ketentuan:
  • narasumber/pembahas berasal dari luar unit organisasi eselon I penyelenggara; dan/atau
  • narasumber/pembahas berasal dari dalam unit organisasi eselon I penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar unit organisasi eselon I penyelenggara/masyarakat.

MENJADI

  1. Satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber/pembahas adalah 60 (enam puluh) menit baik dilakukan secara panel maupun individual.
  2. Honorarium narasumber/pembahas dapat diberikan dengan ketentuan:
  • narasumber/pembahas berasal dari luar unit organisasi eselon I penyelenggara; dan/atau
  • narasumber/pembahas berasal dari dalam unit organisasi eselon I penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar unit organisasi eselon I penyelenggara/masyarakat

Dalam hal narasumber/pembahas tersebut berasal dari dalam unit organisasi eselon I penyelenggara, maka diberikan honorarium sebesar 50% (lima puluh persen) dari besaran honorarium narasumber/pembahas

Unit organisasi eselon I yang dimaksud adalah Unit organisasi eselon I struktural yang ditetapkan oleh MENPAN.

Contoh Rab Pokja 4 Pkk

1.1.2 Satuan Biaya Uang Saku Rapat di Dalam Kantor

Contoh Rab Pokja 4 Pkk

Jikalah sebelumnya uang saku rapatdalam kantor untuk tahun 2020 SBM nya menurun menjadi 250 untuk Gol.III

1.1.3 Honorarium Pengadaan Barang/Jasa

Honorarium Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP)

Untuk Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh PA/KPA menjadi Panitia Pengadaan Barang/Jasa atau Kelompok Kerja ULP untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Catatan:
Dalam hal Pejabat Pengadaan Barang/Jasa atau anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Kelompok Kerja ULP telah menerima tunjangan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, maka tidak diberikan honorarium dimaksud.

MENJADI

Honorarium Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)

Jadi Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh PA/KPA menjadi Panitia Pengadaan Barang/Jasa atau Kelompok Kerja UKPBJ untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Catatan:
Dalam hal Pejabat Pengadaan Barang/Jasa atau anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Kelompok Kerja UKPBJ telah menerima tunjangan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, maka tidak diberikan honorarium dimaksud.

1.2 Definisi

Satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran.

1.3 Pemberlakuan

  • Berlaku untuk satu Kementerian Negara/Lembaga, atau
  • Beberapa/seluruh Kementerian Negara/Lembaga

2. Cara Menggunakan SBM 2020

Contoh Rab Pokja 4 Pkk Desa

Dalam menggunakan SBM K/L wajib menggunakan SBM dalam penyusunan RKA-K/L yang memiliki fungsi

Dalam Perencanaan:
Batas tertinggi untuk menghasilkan biaya komponen output, dan
Alat reviu angka dasar (baseline)
Dalam Pelaksanaan:
Batas tertinggi, atau
Estimasi (utk SB yg harganya tersedia di pasar)

Pkk

Cara menggunakannya silahkan unduh dulu SBM 2020 yang terlampir di postingan ini setelah selesai Download buka file PDF nya.

Untuk mencari perubahan – perubahan yang terjadi bisa dengan menekan keybord (CTR+F) cari dan temukan misal Honorarium PPHP atau Eselon I.

Contoh

Semua data honor data Perjadin, sewa mobil bisa anda cari dengan CTR+F agar tidak ribet scrol atas bawah sehingga cepat dalam membuat RAB program kegiatan yang hendak di input ke Aplikasi RKAKL.

BACA JUGA: Cara Menggunakan Aplikasi RKAKL 2020

3. Download SBM 2020

Untuk mengunduh atau mendownload SBM terbaru 2020 sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) PMK No. 78/PMK.02/2019 silahkan DONWLOAD DISINI.

4. Kesimpulan dan Penutup

Kurang lebih itulah perubahan yang ada dalam SBM 2020 agar dapat menjadi perhatian saat menyusun rencana anggaran RKAKL tahun anggaran 2020, jika ada yang ketinggalan silahkan tambahkan dibawah kolom komentar.

Untuk perubahan honor lainnya bisa anda baca di PMK terbaru nomor PMK ada di atas saya sebutkan silahkan download dan pelajari, sekian informasi yang dapat kami sampaikan terimakasih.

Artikel ini boleh di sebarkan ke temananda yang sedang belajar RKAKL untuk menjadi pembelajar dalam penyusunan anggaran terkait SBM.